Pemerintah Bakal Tata Diskon di Perdagangan Online
Tata Diskon di Perdagangan – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi dalam penjualan online di Tanah Air adalah banyak produk impor. Hal ini yang mendorong pemerintah untuk menata ulang soal importasi barang.
Pengaturan yang dimaksud Zulhas ada dua poin penting. Pertama adalah perubahan kembali dari impor post-border roulette online menjadi border. Kedua, pengaturan harga obral yang dilakukan oleh para penjual.
“Pemerintah ngatur, pertama agar jangan sampai di sini barang-barang dari impor banjir. Kalau impornya banjir, UMKM industri dalam negeri tertekan kalah. Apa yang dilakukan kemarin dari post border kembali ke border,” tutur dia usai melakukan peninjauan pasar di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Selasa (10/10).
Rencananya, dalam perubahan post border ke border, menurut Zulhas nantinya akan dilakukan pemeriksaan sertifikasi dan standarisasi barang.
“Jadi kalau impor diperiksa dulu, dilihat. Ada SNI nya enggak, ada izin edarnya enggak, ada sertifikatnya enggak. Kita perketat,” tegasnya.
Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis E-Commerce
Berdasarkan laman beacukai.go.id, yang dimaksud border dalam importasi adalah pengawasan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di kawasan pabean. Sedangkan post border adalah pengawasan yang dilakukan setelah keluar kawasan pabean dan barang telah beredar di masyarakat namun diawasi oleh kementerian/lembaga terkait.
Pengaturan selanjutnya yaitu terkait harga obral. Menurut Zulhas, pengaturan ini telah diatur melalui Permendag Nomor 31/2023 yang membagi model bisnis menjadi tiga, media sosial, social commerce, dan e-commerce.
Pemerintah Bakal Tata Diskon di Perdagangan
“Yang kedua kita lakukan online yang obral itu kita atur, mereka ini modalnya sama-sama Rp100 ribu, dia jualnya Rp20 ribu, di sana Rp100 ribu, mati dong. Nah ini diatur, jadi ada social media, social commerce, ada e-commerce, diatur. Ini atur yang begini masing-masing ada aturannya untuk agar toko-toko ini tidak terganggu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan perdagangan online saat ini sudah tidak bisa dihindarkan lagi. Oleh karena itu ia mengajak agar seluruh pelaku UMKM bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Hal ini Zulhas pertegas saat dirinya ditanya mengenai permintaan sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang yang ingin agar penjualan online melalui e-commerce seperti Shopee, Lazada, Tokopedia ditutup.
Sedangkan peran pemerintah saat ini, menurutnya, adalah mengatur penjualan online agar bisa bersaing sehat dengan pedagang offline, juga menjadi wadah pelaku UMKM memperluas pasar mereka.
Baca Juga: Ekonom Minta Pemerintah Desak E-commerce Transparansi Dua Data Ini
“Ya nggak bisa (ditutup.red), itu kan keniscayaan. Justru pedagang yang harus belajar online. Lalu online diatur agar tidak mematikan pedagang-pedagang kita,” ujar Zulhas.
Zulhas mengatakan, agar pedagang di Indonesia bisa memanfaatkan platform penjualan online, maka pemerintah berjanji akan memberikan pembelajaran bagi UMKM.
“Memang lama-lama akan digital. Makanya diatur. Makanya yang belum ngerti, belum belajar, nanti kita akan ajari. Jadi nanti tokonya di sini, tapi bisa jualan juga secara online,” kata Zulhas.