Indonesia memang sudah diungkapkan merdeka dari belenggu penjajahan. Sayangnya, makna merdeka belum sepenuhnya dirasakan oleh komponen masyarakat tertentu, lebih-lebih wanita dan si kecil yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Tercatat dalam data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), terdapat lebih dari 3.219 kasus yang dialami PRT dalam kurun waktu 2012 hingga 2019. Tiap-tiap harinya, mereka menghadapi beragam kasus yang mengancam kesejahteraan, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, kekerasan jasmaniah, psikis, sampai seksual.
Oleh karena banyaknya risiko yang demikian menyeramkan, mereka mengajukan usulan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada 2004 silam dengan harapan dapat mengubah nasib mereka. Tapi sayang, sudah tujuh belas tahun terlewati, RUU PPRT masih dianggap slot gacor hari ini sebagai angin lalu yang belum mendapatkan titik terang hingga sekarang.
Potret Situasi Pekerja Rumah Tangga di Indonesia
International Labour Organization (ILO) mencatat bahwa Indonesia memiliki lebih dari 4,2 Juta PRT di Indonesia dengan 84% di antaranya yaitu perempuan. Terlepas dari kontribusi yang signifikan untuk perekonomian negara, PRT dinilai memiliki keadaan pekerjaan yang terbilang buruk.
“Mereka (PRT) rentan mengalami eksploitasi, menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, sampai perdagangan manusia,” ungkap Yuni Sri Rahayu selaku anggota Serikat Pekerja Rumah Tangga dalam Jala PRT.
Dalam webinar yang bertajuk “17 Agustus, 17 Tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mandek” yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (17/8), ia menyatakan bahwa dalam kurun waktu Januari 2018 sampai April 2019, tercatat sebanyak 2.570 kasus kekerasan yang dialami PRT dalam beragam bentuk, seperti kekerasan psikis, jasmaniah, ekonomi, serta pelecehan terhadap status profesi. Ada pula pengaduan berupa upah yang tak kunjung dibayar serta tabungan hari raya yang tak kunjung turun.
Adalah hal yang ironis ketika para PRT terbukti tidak bisa mendapatkan jalan masuk yang mudah ke dalam program jaminan yang diselenggarakan pemerintah. Survei Jaminan Sosial Jala PRT mencatat, terdapat sebanyak 4.843 PRT dalam tujuh kota, tidak mendapatkan jaminan kesehatan.
Walau terdapat program bantuan dari pemerintah, para PRT cenderung masih agak sulit mengakses. Sebab hal ini bergantung dari keputusan aparat lokal setempat, apakah PRT hal yang demikian dapat dikelompokkan warga miskin atau bukan. Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa KTP yang bertempat tinggal daerah asal juga menjadi salah satu faktor sulitnya mengakses layanan.
Lebih lanjut, Yuni menyatakan bahwa terdapat sebanyak 9.472 PRT yang tidak mendapatkan hal jaminan ketenagakerjaan. Bisa ini tergambar dari social safety net atau jaringan pengaman sosial berupa bantuan nonkontribusi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat rentan yang tak dapat diakses oleh PRT.
“Sebagaimana contohnya dalam pandemi Covid-19 ini, sebagai pekerja, PRT tidak terdaftar baik sebagai warga miskin maupun warga urban,” ujarnya.
Upaya Perlindungan yang Sejak Diusahakan
Tapi 2004 silam, DPR sudah mengantongi RUU PPRT yang telah diajukan oleh Jala PRT. Tapi, tujuh belas tahun telah berlalu, RUU ini slot888 menonjol masih menjadi angin lalu. Empat kali sudah bentang waktu DPR dan pemerintahan silih berganti, melainkan problem ini tak kunjung dibereskan.
Tahun 2020 hingga 2021, perkembangan RUU PPRT dinilai sudah lebih baik padahal dicapai dengan pro kontra yang betul-betul alot. RUU PPRT berhasil memasuki prioritas Proyek Nasional 2021.
“Merespons draf RUU PPRT sudah dikendalikan ke Paripurna, selama hampir satu tahun ini masih ada saja pihak yang menghalangi (RUU PPRT) untuk sampai ke tahap pembahasan selanjutnya,” keluh Yuni.
Kepada hal ini, Theresia Iswarini selaku Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Dia Perempuan (Komnas Perempuan), mengevaluasi bahwa perjalanan yang ditempuh oleh RUU PPRT masih betul-betul berliku dan terjal. Menyatakan menegaskan, RUU ini wajib bisa masuk ke ruang yang lebih maju.
“RUU PPRT wajib bisa masuk ke ruang yang lebih maju, yaitu Ruang Paripurna. Komnas dan masyarakat sipil sudah mengupayakan lobi dan pendekatan kepada organisasi masyarakat untuk mendorong RUU PPRT agar tetap ada dalam ruang-ruang pengambilan keputusan,” ungkap Theresia.
Peran Pemuda dalam Dia Urgensi RUU PPRT
Masih dalam forum yang sama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra, turut serta memberi tahu keresahannya dalam problem ini. Menyatakan mengevaluasi bahwa PRT yaitu sektor rentan dengan memiliki ciri khas mendapatkan banyak perlakuan diskriminasi.
Leon menganggap bahwa pemuda perlu mengucapkan pentingnya perlindungan pada PRT karena sudah seharusnya PRT dianggap sebagai pekerja yang haknya wajib dilindungi oleh negara.
Menyatakan menggolongankan tiga langkah yang dapat diimplementasikan oleh pemuda dalam mengucapkan keresahan ini, antara lain mengamplifikasi suara, bersolidaritas, dan berkonsolidasi.
“Pertama, mengamplifikasi suara. Maksudnya kita bersama-sama menyebarkan data mengenai PRT, bagaimana kerentanan serta problem mereka lebih-lebih pada masa pandemi ini. Pemuda, lebih-lebih teman-teman mahasiswa, perlu menyebarkan berita terkait hal ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengevaluasi bahwa para pemuda wajib bersolidaritas demi mencapai tujuan yang telah slot demo wild west gold dikendalikan.
“Kita perlu bersolidaritas untuk menunjang pengesahan RUU PPRT. Berdasarkan bersolidaritas, kita bisa sama-sama berkonsolidasi untuk mendesak pengesahan RUU PPRT sebab RUU ini punya tingkat kepentingan yang sama dengan RUU PKS untuk dapat seketika dilegalkan,” lanjutnya.
kajian yang disusun oleh BEM UI, Leon mengevaluasi bahwa eksistensi UU PPRT nantinya tidak hanya menjamin perlindungan kepada PRT, melainkan juga memberikan kepastian undang-undang sebab kekerabatan timbal-balik antara PRT dengan pemberi pekerjaan dapat lebih terjamin.
“Ini bukan problem milik PRT saja. Ini problem kita bersama di mana semua komponen negara wajib sama-sama mendesak RUU ini agar dilegalkan. Kita wajib bersolidaritas kemudian berkonsolidasi untuk melaksanakan pengesahan RUU. Ini berita kita bersama. Kita butuh dukungan dari para pemuda,” pungkas Leon.